Pencarian berdasarkan :
Pencarian terakhir:
Buku ini kode etik profesi tentang hukum : Polisi, hakim, jaksa, advokat/penasehat hukum, pegawai pemasyarakatan, notaris, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), panitera dan juru sita, arbiter dan mediator, intelijen negara.